
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong terus mengingatkan pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan komitmen ini dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (17/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Zulfinasran menekankan pentingnya pemahaman OPD terhadap aspek, sasaran, dan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) khususnya dalam Pengadaan Barang dan Jasa sebagai upaya mencegah korupsi.
“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap OPD dapat meningkatkan pengetahuan, integritas, serta membangun sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Zulfinasran.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program Indeks Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (IPKAD) harus memiliki tahapan yang jelas, dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.
“Setiap tahap dalam pelaksanaan IPKAD harus berjalan secara selaras dan beriringan. Dengan begitu, seluruh program dapat mencapai tujuan yang diharapkan dan sesuai rencana,” tambahnya.
Sekda menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan agar masyarakat merasakan manfaat dari program yang dijalankan. Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memperhatikan setiap detail perencanaan hingga pelaporan guna menghindari ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Dengan pendekatan yang terstruktur dan tahapan yang jelas, IPKAD diharapkan dapat menjadi alat efektif dalam meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah daerah.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dan perwakilan instansi terkait, termasuk Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD Anuntaloko, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.