
PARIGI MOUTONG – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan yang berakhir pada tanggal 12 Oktober 2024. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Asisten III Kantor Gubernur dan diserahkan langsung oleh Asisten III Bidang Administari Umum dan Kepegawaian, Sadly Lesnusa. Selasa (14/10/2024)
Dalam SK perpanjangan tersebut, Pj. Bupati Parigi Moutong diberikan kesempatan untuk melanjutkan tugasnya hingga terpilihnya bupati definitif. Hal ini merupakan suatu kepercayaan dan tanggung jawab yang besar bagi Pj. Bupati dalam memimpin dan mengelola Kabupaten Parigi Moutong dengan baik dan penuh integritas.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Richard Arnaldo, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, serta berjanji akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.
”Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan membangun Kabupaten Parigi Moutong, demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan bagi kita semua,” ungkapnya.
Dengan diterbitkannya SK perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Parigi Moutong yang di tandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 – 4249 tahun 2024 ini, diharapkan Kabupaten Parigi Moutong dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik di masa mendatang. Serta semoga Pj. Bupati Parigi Moutong dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bersungguh-sungguh demi kemajuan kabupaten ini.