BanggaiHukumKlikSulteng

Polsek Luwuk Temukan Puluhan Liter Cap Tikus di Kamar Kos

×

Polsek Luwuk Temukan Puluhan Liter Cap Tikus di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Polsek Luwuk Polres Banggai Berhasil Mengamankan Puluhan Liter Miras. Foto: Humas Polres Banggai.

BANGGAI – Polsek Luwuk Polres Banggai menggerebek salah satu kamar kos-kosan di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, pada Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dalam penggerebekan tersebut Polisi menyita miras cap tikus sebanyak, 6 botol ukuran 600 ml, 11 plastik ukuran 1 liter, dan 1 jerigen ukuran 10 liter.

Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar, mengungkapkan, penangkapan puluhan miras tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar yang kemudian langsung ditindak lanjuti.

“Tiba di TKP, razia yang dipimpin oleh Kasubsektor Kawasan KPPP Pelabuhan Luwuk, IPDA James Runtu langsung melakukan penggeledahan di kamar kos,” ungkap Asdar.

BACA JUGA:  Kapolres Banggai: Penyebar Hoaks Akan Ditindak Tegas

Dia menjelaskan, dalam proses penggeledahan pihaknya berhasil menemukan puluhan minuman haram tersebut yang ada disekitar kamar kos.

“Tuan kos adalah Adil H. Idris Saleh. Sedangkan pemilik barang haram tersebut masih belum diketahui. Total miras yang berhasil diamanakan sekitar 26 liter,” beber Kapolsek.

Barang bukti kemudian langsung dibawah ke mako Polsek Luwuk. Kegiatan berakhir pada pukul 01.00 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *