Poso

Mendagri Berharap, Para Pj Kepala Daerah Mengikuti Strategi yang ada

×

Mendagri Berharap, Para Pj Kepala Daerah Mengikuti Strategi yang ada

Sebarkan artikel ini

KlikParimo – Penjabat Pj. Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, menghadiri rapat koordinasi peningkatan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan public serta implementasi kebijakan nasional.

Rakor yang dihadiri oleh seluruh Pj. Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia itu, dibuka langsung oleh Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pada Senin 30/10/2023 di Jakarta.

Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan regulasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada bahwa setiap Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum Tahun 2024, harus diganti dengan penjabat.

“Hal ini sebagai bentuk konsekuensi dari regulasi dimaksud, penunjukan Pj. Kepala Daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan disetiap daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dispustaka Parigi Moutong Gelar Lomba Rangking Satu

Tito menjelaskan di dalam UU tersebut mencakup dua hal, pertama mengenai pihak yang diberikan kewenangan untuk melakukan penunjukan dan penugasan Pj. Kepala Daerah untuk ditunjuk menjalankan tugas sampai dengan hasil pilkada serentak 2024, kedua, yang diatur dalam keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Pj. Gubernur kemudian kewenangan untuk penunjukan Pj. Bupati/Wali kota adalah Mendagri, yang ditetapkan melalui keputusan Menteri dalam Negeri.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh seluruh Pj. Kepala Daerah se Indonesia, Dibuka Langsung oleh Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian. Foto : Istimewa

“Terkait kewenangan yang diterapkan secara teknis melalui mekanisme sidang Tim Penilai Akhir (TPA) mengenai syarat Pj. Gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau esselon I struktural, kemudian untuk Pj. Bupati/Wali kota harus berasal dari pejabat tinggi pratama atau esselon II struktural,” ungkapnya.

BACA JUGA:  DPRD Parimo Laporkan Hasil Kerja Pansus Atas Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Dingatkan bahwa ada lima strategis yang harus menjadi perhatian Pj. Kepala Daerah berikut ini:

Pertama, Pj. Kepala Daerah diharapkan mampu menguatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk wajib menginformasikan pembangunan, keuangan, hingga informasi daerah lainnya ke SIPD, kedepannya bukan hanya informasi dari daerah ke Kemendagri atau sebaliknya, tapi juga menghubungkan daerah dengan kementerian/lembaga (K/L) sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas Pemda menuju birokrasi berkelas dunia.

Kedua, terkait dengan budaya kerja Presiden Jokowi, telah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerapkan budaya kerja berakhlak, budaya ini memiliki akronim berorientasi pelayanan, akuntabiltas, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

BACA JUGA:  Perdana PJ.Bupati Richard Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan

Ketiga, terkait kunjungan keluar negeri Sekjen mengingatkan Pj. Kepala Daerah agar memastikan kunjungan tersebut bermanfaat, mengingat besarnya biaya yang digunakan kunjungan itu tidak disalah gunakan menjadi liburan/wisata semata.

Keempat, mempercepat pendidikan berhitung bagi para siswa sekolah dasar dengan metode GASING (Gampang, Asyik, Menyenangkan) yang diciptakan oleh ahli matematika dan fisika, Prof. Yohanes Surya.

Kelima, terkait dengan penghematan dan efisiensi belanja bagi pegawai yang bisa digunakan untuk menutupi infrastruktur, sehingga tuntutan rakyat terhadap pembangunan infrastruktur dasar bisa terakomodir dan terdanai.

“Kelima isu tersebut saya harap agar menjadi perhatian serta dasar terhadap setiap tugas yang di emban oleh masing-masing Pj. Kepala Daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *