
PARIMO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri debat terbuka calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 75/PHPU.BUP-XXIII/2025. Debat ini digelar di lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, pada Selasa (8/4/2025).
Tiga pasangan calon (paslon) ikut serta dalam debat ini, yaitu:
- Paslon Nomor Urut 2: Nur Dg Rahmatu – Arman Maulana
- Paslon Nomor Urut 3: Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir
- Paslon Nomor Urut 4: Erwin Burase – Abdul Sahid
Debat ini menjadi bagian dari tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong. Menurut Sekda Zulfinasran, debat merupakan momen penting bagi masyarakat untuk memahami visi, misi, dan program kerja tiap paslon demi kemajuan daerah.
“Debat kandidat adalah agenda resmi KPU yang perlu dilaksanakan untuk menilai keseriusan program dari tiap calon pemimpin,” jelas Zulfinasran.
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana Borahima, menyampaikan bahwa kampanye PSU berlangsung selama 7 hari, mulai dari 6 hingga 12 April 2025. Debat terbuka hanya dilaksanakan satu kali, sebagai bagian dari rangkaian kampanye resmi.
Tema debat kali ini adalah “Mewujudkan Kemajuan Daerah Kabupaten Parigi Moutong”, yang diharapkan dapat menjadi pedoman utama bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
Sekda Zulfinasran mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa, untuk berpartisipasi aktif pada pemungutan suara ulang yang akan digelar pada 16 April 2025. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah selama masa kampanye hingga hari pemilihan.
“Gunakan hak pilih dengan bijak, ajak keluarga dan kerabat untuk hadir di TPS masing-masing. Masa depan Parigi Moutong ada di tangan kita semua,” tegasnya.
KPU turut mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah, aparat TNI/Polri, serta masyarakat atas terciptanya suasana kondusif selama proses tahapan PSU berlangsung. (*)