
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memberikan dukungan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2024.
Gubernur Sulawesi Tengah, bersama instansi terkait, memastikan adanya alokasi dana guna mendukung kelancaran pelaksanaan PSU. Meskipun jumlah anggaran yang dialokasikan belum ditentukan, bantuan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dukungan anggaran ini bertujuan untuk menjamin integritas proses demokrasi, terutama dalam memastikan pemungutan suara berlangsung transparan, akurat, dan sesuai regulasi. Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk logistik, keamanan, dan operasional penyelenggaraan PSU di Parigi Moutong.
Pengelolaan anggaran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dengan koordinasi bersama KPU setempat agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.