Parigi Moutong

Pj Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan I Kemendagri

×

Pj Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan I Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Parimo Ikuti Evaluasi Kinerja Triwulan I Kemendagri. Foto: IST.

PARIMO – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menghadiri evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama, Lantai 8, Gedung Itjen Kemendagri, pada Jumat (17/1/2025).

Evaluasi ini bertujuan menilai dan mengevaluasi pelaksanaan serta capaian kinerja para Penjabat Kepala Daerah. Penilaian ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Selain Pj Bupati, evaluasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Parigi Moutong Alfres Tonggiroh, Sekretaris Daerah Zulfinasran, serta sejumlah pejabat eselon II dan III.

BACA JUGA:  Dukung Penurunan Stunting Di Parimo, DP2KB Provinsi Sulteng Gelar Pembinaan Dan Prefreshing BKB

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati memaparkan kinerja pada 10 indikator prioritas strategis daerah, meliputi:

  • Penanganan inflasi: Salah satunya melalui Gerakan Pangan Murah.
  • Penyerapan anggaran: Menyampaikan target, realisasi, dan persentase penyerapan.
  • Kemiskinan ekstrem: Data jumlah penduduk yang terdampak dan upaya penanganan.

Tim evaluator dari Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan sejumlah masukan penting. Hal ini bertujuan memastikan agar upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Parigi Moutong tepat sasaran, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Evaluasi kinerja ini menjadi momen penting bagi Pj Bupati untuk memastikan program-program prioritas berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong. (*)

BACA JUGA:  Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Zulfinasran: Mari Jaga Hubungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *