HukumKlikSultengParigi Moutong

Polres Parigi Moutong Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala 2024

×

Polres Parigi Moutong Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala 2024

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan sejumlah barang bukti oleh Polres Parigi Moutong. Foto: Humas Polres Sulteng

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Polda Sulawesi Tengah, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Tinombala 2024. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah setempat.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan meliputi 20 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 1,0634 gram dan 500 liter minuman keras. Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam blender yang kemudian dibuang ke dalam lubang galian yang telah disiapkan, sementara minuman keras dimusnahkan dengan cara yang sama.

BACA JUGA:  TPKAD Parigi Moutong dan OJK Berikan Edukasi Keuangan

“Pemusnahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkoba dan minuman keras,” ujar AKBP Jovan di sela-sela kegiatan pemusnahan yang berlangsung di Halaman Mapolres Parigi Moutong pada Jumat (20/12/2024).

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Polres Parigi Moutong. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan tertib di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Lebih lanjut, AKBP Jovan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memerangi narkoba dan peredaran miras.

BACA JUGA:  Sidang DPRD: Sulteng Miliki Empat Raperda Baru

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari bahaya narkoba dan miras. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan miras,” tegasnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan miras dapat semakin meningkat, dan Polri dapat terus menjalankan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *