KlikSultengKomunitasParigi Moutong

Pencanangan Kampung KB Dalam Penurunan Stunting dan Deklarasi Layak Anak di Parigi Moutong

×

Pencanangan Kampung KB Dalam Penurunan Stunting dan Deklarasi Layak Anak di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Daerah Parigi Moutong menggelar pencanangan kampung Keluarga Berkualitas (KB) dan deklarasi kecamatan serta desa layak anak. Foto: Diskominfo Parimo.

PARIGI MOUTONG – Pencanangan Kampung KB dan Deklarasi Kecamatan, serta Desa Layak Anak di Kabupaten Parigi Moutong, Bertempat di Aula Kantor Camat Moutong, Selasa (15/10/2024).

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnald, dalam sambutannya mengatakan, secara umum kampung keluarga berkualitas bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, kb, dan pembangunan keluarga, serta pembangunan diberbagai sektor, dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

“Seperti instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 3 tahun 2022, dan menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2023, perihal optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas, sehubungan dengan hal tersebut, maka dibentuklah tim koordinasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas tingkat provinsi, kabupaten dan kota,” ujar Pj Bupati.

BACA JUGA:  KPU Parigi Moutong Menetapkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Dibeberapa TPS

Secara khusus, kampung keluarga berkualitas dibentuk untuk meningkatkan peran seluruh pihak dalam memfasilitasi, mendampingi, dan membina masyarakat untuk penyelenggaraan program kependudukan, kb, dan pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait.

Hari ini juga akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi kecamatan, kelurahan, desa layak anak tahun 2024. Untuk itu, pemerintah daerah berkomitmen bersama masyarakat menjamin terpenuhinya hak anak, melalui peraturan daerah Parigi Moutong Nomor 3 tahun 2018, tentang kabupaten layak anak, dalam mewujudkan kabupaten layak anak sesuai dengan amanat Undang-undang No 35 tahun 2014, bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak.

BACA JUGA:  Penandatanganan Tahap II NPHD, Berikut Penjelasan Pj. Bupati Richard Arnaldo

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Tenny Calvenny Soriton, menyampaikan ada beberapa nilai positif dan harapan kita semua melalui kegiatan ini diantaranya:

  1. Program Bangga Kencana Keluarga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam melaksanakan pengendalian penduduk di desa yang menjadi Kampung KB, yang tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan dan mengurangi laju pertumbuhan penduduk.
  2. Kampung KB ini sangat diperlukan, Sebab keberhasilan seluruh program lintas sektor akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga untuk menuju yang lebih baik. Dengan ditetapkannya seluruh desa di Kecamatan ini sebagai kampung KB akan mendorong pembangunan masyarakat menuju masyarakat yang sejahtera dari tingkat keluarga.
  3. Dengan melalui wadah Kampung KB kita akan memberikan akses pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan terhadap kebutuhan mendasar seperti pemenuhan pendidikan, keterampilan, kesehatan, penanaman nilai-nilai, norma agama, serta adat istiadat dan semua itu dilaksanakan secara bersinergi dengan sektor terkait lainnya untuk peningkatan kesejahteraan keluarga.
BACA JUGA:  Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini, Perbasi Parimo Gelar Open Tournamen se-Sulteng Agustus 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *