KlikSultengParigi Moutong

Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Parigi Moutong

×

Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini
Asisten ll Mawardin, membuka kegiatan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Kabupaten Parigi Moutong. Foto: Diskominfo Parimo.

PARIGI MOUTONG – Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo yang diwakili oleh Asisten ll Mawardin, membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik l penyusunan pada Penyusunan Kinerja Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2029, bertempat di Hotel Anutapura. Selasa (10/09/2024).

Dalam sambutanya Asisten ll Perekonomian dan Pembangunan sekretariat daerah kabupaten Parigi Moutong Mawardin, menyampaikan tujuan pembangunan berkelanjutan diposisikan sebagai instrument pembangunan yang pelaksanaannya selaras dengan prioritas nasional dan daerah. Hal ini sebagai bentuk domestifikasi tujuan pembangunan berkelanjutan, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

BACA JUGA:  Sekda Zulfinasran Pastikan Kesiapan RSUD di Parimo untuk Survei Akreditas

“Peraturan presiden menegaskan sasaran nasional periode tahun 2017 sampai tahun 2019 dalam RPJMD 2015-2019 yang selaras dengan TPB. Implementasi ini bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” lanjutnya.

Dijelaskannya, rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 – 2029 merupakan dokumen perencanaan yang substansinya memuat visi misi dan arah pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, penyusunannya dilakukan secara terencana, bertahap dan sistematis yang didasarkan pada kondisi, potensi, proyeksi sesuai kebutuhan kota dalam kurun waktu 5 tahun.

BACA JUGA:  Prediksi Susunan Pemain Argentina vs Uruguay Jumat Besok Di Kualifikasi Piala Dunia

“Dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, sebagian besar berhubungan erat dengan konsep daya tampung lingkungan carrying capacity of environment (d3tlh) jasa ekosistem, misalnya air bersih dan sanitasi dan ini di support ke beradaan enam data d3tlh, serta terdapat sembilan jenis analisis d3tlh yang memiliki kontribusi dominan dalam mewujudkan tujuan pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem darat.

Ia juga menjelaskan tujuan dan objek yaitu :

  • Mengintegrasikan pertimbangan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan melalui penyusunan kebijakan, rencana, program.
  • Menjamin agar penyusunan kebijakan, rencana, program dirumuskan berdasarkan pertimbangan pembangunan berkelanjutam.
  • Membangun wahana sinergi dan kerjasama berbagai kepentingan sektoral dan kewilayahan dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA:  KPU Parigi Moutong Atur Lokasi Pemasangan APK Jelang Kampanye Pemilu

“Saya berharap khususnya kepada para tim, baik tim kelompok kerja penyusunan KLHS RPJMD dan tenaga ahli untuk dapat bersama-sama menyelesaikan progres penyusunan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Mawardin.

Sebelum menutup ia mengatakan kepada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Parigi Moutong, agar segera menyiapkan kelengkapan administrasi dan instrument-instrument yang dibutuhkan dalam penyusunan KLHS RPJMD, mengingat proses pemilihan kepala daerah akan segera berlangsung maka proses penyelesaian RPJMD dilakukan paling lambat 6 bulan sejak penetapan kepala daerah terpilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *