KlikSultengParigi Moutong

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Zulfinasran: Mari Jaga Hubungan

×

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Zulfinasran: Mari Jaga Hubungan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus II DPRD Terkait Ranperda RPJPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045. Foto: Diskominfo Parimo.

PARIGI MOUTONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus II DPRD atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Raperda RPJPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045.

Laporan pansus III DPRD atas hasil pembahasan raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta laporan bapemperda terhadap penetapan propemperda tahun 2025 pada sidang paripurna DPRD kabupaten Parigi Moutong masa persidangan II tahun sidang 2024, di Ruang Rapat DPRD pada Jumat (30/08/2024).

Sekretaris Daerah Zulfinasran, menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja keras dan kontribusinya dalam upaya memajukan kabupaten Parigi Moutong, baik dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun sebagai penyampai aspirasi masyarakat di kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA:  Pemkab Sigi dan Donggala Terima Rumah Huntap, Gubernur Syukuri Progres Pemulihan

Lanjutnya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terus terpelihara ini menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah kedepannya, begitupun dalam pembahasan setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemasalahatan masyarakat Parigi Moutong.

“Saya mengapresiasi penyampaian laporan bapemperda terhadap penetapan propemperda tahun 2025, semoga propemperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan mampu menghasilkan produk-produk hukum yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” ujarnya

Kemudian, menjadi harapan besar apa yang dicita-citakan dalam penyusunan ranperda tersebut dapat diterapkan dan diimplementasikan ditengah masyarakat, sehingga membawa kemajuan dan kemaslahatan masyarakat kabupaten Parigi Moutong khususnya dalam perlindungan kesejahteraan sosial masyarakat.

BACA JUGA:  Ikuti Upacara Peringatan HARDIKNAS 2024, Pemkab Parimo Kenakan Pakaian Adat

“Semoga hubungan yang harmonis antara Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan terus terjaga dalam menjalankan agenda pembangunan di kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *