Parigi Moutong

Parigi Moutong Terima Bantuan Provinsi Rp 24M Pada Subsektor Tanaman Pangan Dan Hortikultura

×

Parigi Moutong Terima Bantuan Provinsi Rp 24M Pada Subsektor Tanaman Pangan Dan Hortikultura

Sebarkan artikel ini
Penyerahan Bantuan dari Provinsi Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Foto : Diskominfo Parimo

KlikParimo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menerima bantuan anggaran senilai Rp 24.304.503.000 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah. Dana tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pada Sub Sektoral Tanaman Pangan dan Holtikultura di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024.

Gubernur Sulawesi tengah, H Rusdy Mastura menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut dan diterima langsung Penjabat Pj. Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo disela rangkaian kegiatan Kunjungan kerja Gubernur di Kabupaten Parigi Moutong, dalam rangka menghadiri kegiatan Rapat Kerja Kewaspadaan dan Mitigasi Kebencanaan di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Sabtu 15/6/2024.

Dalam sambutannya, berkaitan dengan kegiatan Kewaspadaan dan Mitigasi Kebencanaan, Gubernur H Rusdy Mastura menyampaikan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan merupakan tanggung jawabnya bersama.

BACA JUGA:  Pelantikan Kades dan PAW Parigi Moutong, Berikut Hal-hal yang Jadi Prioritas

“Sebagai kepala daerah saya sangat menyadari pentingnya upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, karena bencana dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan berdasarkan hasil pengkajian analisis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pasca tanggap Darurat bencana yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Parigi Moutong, mengakibatkan kerusakan infrastruktur dasar meliputi sarana akses jalan, jembatan, kerusakan sungai, pemukiman, area lahan pertanian perkebunan, kerusakan lingkungan, serta sanitasi dan air bersih yang mengakibatkan terganggunya aktifitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Dijelaskannya, diperlukan suatu tindakan mengurangi dampak bencana atau upaya yang dilakukan untuk mengurangi resiko, dampak buruk atau hal lain yang tidak diinginkan akibat dari suatu bencana.

BACA JUGA:  RS Tombolotutu Semakin Dipercantik, Richard : Semoga Kita Bisa Meraih Akreditas Tingkat Paripurna

“Bencana dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, kita perlu waspada dan siap siaga, saya berharap kegiatan rapat kerja antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat menghasilkan dasar perumusan penyusunan program kerja serta kebijakan strategis daerah sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *