Parigi MoutongPendidikan

Disdikbud Parigi Moutong Sosialisasikan Sistem Kebijakan Pelaksana Bantuan Sarpras Sekolah

×

Disdikbud Parigi Moutong Sosialisasikan Sistem Kebijakan Pelaksana Bantuan Sarpras Sekolah

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Sarpras Pendidikan jenjang TK Paud, SD dan SMP. Foto : KlikParigi/Alexsander

KlikParimo – Melalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, menggelar Sosialisasi kebijakan pelaksanaan bantuan sarana dan prasarana (SARPRAS) pendidikan jenjang TK Paud, SD dan SMP. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong pada, Kamis 13/6/2024.

Melalui Virtual Zoom Richard Arnaldo dalam sambutanya mengatakan dalam kepatuhan dan tertibnya pengelolaan keuangan negara dan daerah, baik dalam tahap perencanaan pemutakhiran data usulan bantuan Sarpras melalui data pokok pendidikan (dapodik), perlu untuk diketahui bersama.

Dikarenakan pentingnya pelaksanaan kebijakan bantuan sarana prasarana pembangunan dan rehabilitasi sekolah khususnya pekerjaan konstruksi rehabilitasi dan pembangunan dari tahun ke tahun tersebut terus mengalir ke satuan pendidikan semua jenjang Sekolah baik TK, SD dan SMP.

BACA JUGA:  Berlangsung Meriah, KPU Parigi Moutong Luncurkan Tahapan Pilkada 2024

Dengan menyesuaikan aturan sistem pengelolaan keuangan yang baru, maka kebijakan tersebut perlu untuk dipahami bersama bahwa pengelolaan bantuan dan pasca telah diterimanya bantuan serta pemanfaatan/pemeliharaan aset pembangunan dan rehabilitasi sekolah harus sesuai tata cara pelaksanaan yang sesuai dengan kebijakan.

Hal ini diedukasikan kepada sekolah sebagai kepedulian pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal mensinergikan program antara pusat dan daerah sejalan dan sinergi.

“saya sangat mengapresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Parigi Moutong yang terus berupaya melakukan pendampingan maupun sosialisasi dan bimbingan kepada satuan pendidikan semua jenjang baik tk, paud, sd dan smp,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Melalui Bimtek oleh Bawaslu

Tentu dengan harapan target pemerintah pusat dalam pemenuhan standar sarana dan prasarana sekolah menuju standar nasional pendidikan.

Standar pelayanan minimal (SPM) sarana dan prasarana pendidikan beberapa satuan pendidikan telah kita capai dalam kurun waktu 3 tahun terakhir diantaranya tercatat dari 114 jumlah smp di kabupaten Parigi Moutong ada sekitar 60 % yang dinyatakan tuntas.

Diharapkan penilaian tingkat kerusakan bangunan disatuan pendidikan dengan form PUPR dan pemutakhiran data sarpras dapodik sebagai basis perhitungan dan landasan perencanaan DAK fisik bidang pendidikan dapat dilakukan sosialisasi dan pendampingan khusus lagi, hal dimaksud agar tujuan sasaran dan target pemkab Parigi Moutong, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam status sarana prasarana yang berstandar nasional.

BACA JUGA:  PemKab Parigi Moutong Gelar Upacara Peringatan HarLah Pancasila 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *