
KlikParimo – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) mengumumkan kebijakan terbaru dengan menyalurkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 1 miliar untuk setiap desa. Kebijakan ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Paudah, M.Si.
“Ini kebijakan yang luar biasa. Jika bupati tidak memperhatikan pembangunan desa, kebijakan ini tidak mungkin ada,” kata Dr. Paudah saat Pelatihan Teknis Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Desa di Makassar, Sabtu malam 25/05/2024.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Direktur Operasional PKPD Amiruddin Muhammad, anggota DPRD Morowali Utara Djon Fikles Pehopu, Kepala Dinas PMD Morowali Utara Andi Parenrengi, serta berbagai pejabat lainnya.
Dr. Paudah menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mencakup tujuh sumber pendapatan desa, termasuk dari APBD. Ia juga menyebutkan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Bupati Delis Julkarson Hehi berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung pelatihan ini dan berharap dapat meningkatkan pengetahuan kepala desa dalam mengelola pemerintahan dan keuangan desa. Ia menjelaskan bahwa sejak 2022, Pemda Morut telah mengucurkan dana BKK sebesar Rp 300 juta per desa, yang akan ditingkatkan menjadi Rp 1 miliar pada 2025.
“Dana BKK tersebut akan digunakan 70 persen untuk pembangunan infrastruktur, 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat, 5 persen untuk peningkatan kapasitas perangkat desa, dan 5 persen untuk perlindungan ketenagakerjaan,” Ucapnya
Bupati Delis juga memaparkan berbagai capaian selama masa kepemimpinannya, termasuk pertumbuhan ekonomi Morut yang tertinggi kedua di Indonesia, peningkatan PDRB sebesar 100 persen, penurunan angka kemiskinan, peningkatan IPM, dan penurunan angka pengangguran.
Pelatihan yang berlangsung dari 23 hingga 26 Mei 2024 ini diikuti oleh 340 peserta, termasuk camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Morowali Utara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan desa