
KlikParimo – Penjabat Bupati (PJ) Richard Arnaldo membuka secara resmi kegiatan Memperingati Hari Kartini Ke 146 dengan tema “Dengan Semangat Kartini Mari Tingkatkan Peran Perempuan Dalam Pencegahan Pernikahan Anak Untuk Menurunkan Angka Stunting Di Kabupaten Parigi Moutong”. Yang bertempat di Auditorium Kantor Bupati, Kamis 25/04/2024.
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong saya mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten parigi moutong yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan tema ” Peran Perempuan Dalam Pencegahan Pernikahan Anak untuk Menurunkan Angka Stunting di Kabupaten Parigi Moutong” .
Secara umum tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman para pemangku kebijakan mengenai upaya pencegahan perkawinan anak melalui peningkatan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam upaya upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Parigi Moutong
Olehnya saya mengingatkan kepada seluruh orang tua tentang kewajiban dan tanggung jawab mereka berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pada pasal 25 ayat 1, orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak, menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya, memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak.
Pada aspek kesetaraan gender, perkawinan anak terbukti meningkatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena belum siapnya anak secara mental menghadapi permasalahan pernikahan, termasuk tekanan psikologis pada anak-anak nya.
Perkawinan anak juga meningkatkan resiko perceraian di masyarakat karena anak anak belum matang secara fisk, mental, dan spritual untuk mengemban tanggung jawab yang di perlukan dalam mempertahankan hubungan perkawinan.
Seorang perempuan sebagai istri dan ibu dalam keluarga melaksanakan tugas dan kewajiban khususnya dalam melayani suami, memelihara dan membesarkan serta membimbing dan mendidik anak anak. Dalam melaksanakan tugas ini perempuan melaksanakan pembangunan Bangsa dari bawah yaitu dari keluarga Masyarakat terkecil atau wadah dasar dari suatu Bangsa.
Saya berharap kiranya pembina Organisasi wanita dapat mengambil peran penting dalam pencegahan stunting dan perkawinan anak.
Dengan meneruskan pengetahuan dan informasi yang di peroleh pada hari ini kepada para anggota dan simpatisan sampai ke tingkat Desa/Kelurahan. Karena pencegahan stunting dan perkawinan anak merupakan ibadah dalam mengemban amanah dan mewujudkan keluarga yang berkualitas melalui perlindungan dan pemenuhan hak anak.