BanggaiParigi Moutong

Pembinaan Statistik Sektoral Diharap Tingkatkan SDM Menuju SDI

×

Pembinaan Statistik Sektoral Diharap Tingkatkan SDM Menuju SDI

Sebarkan artikel ini
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Irwan saat Membuka Pembinaan Statistik Sektoral. Foto : Diskominfo Parimo

KlikParimo – Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai penyelenggaraan statistik yang baik dimulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan statistik.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan pembinaan statistik sektoral bagi OPD Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini kita sebagai OPD dapat menghasilkan statistik sektoral berkualitas, relevan, akurat, aktual, dapat mudah diakses, koheren dan akuntabel,” ucap Irwan saat membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang digelar oleh BPS di Hotel Anutapura Parigi, Kamis, 7/03/2024.

BACA JUGA:  Menuju Era Administrasi Elektronik: Kabupaten Parigi Moutong Terapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

“Sehingga statistik yang dihasilkan memberikan manfaat kepada pengampu kebijakan dalam mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang produktif, maju, aman, tertib dan berdaya saing,” tambahnya.

Irwan mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik menyebutkan penyelenggaan statistik sektoral merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah sesuai lingkup tugas dan fungsinya.

Untuk itu, melalui kegiatan tersebut diharapkan terjadi kolaborasi antara BPS Kabupaten Parigi Moutong dengan Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral untuk menunjang tercapainya Satu Data Indonesia (SDI).

“Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai pelaksana statistik sektoral tentu kita sebagai Pemerintah Daerah harus saling koordinasi dan kerjasama dengan BPS dalam penerapan penggunaan konsep, definisi, klasifikasi dan ukuran-ukuran yang telah dibakukan dalam rangka pengembangan statistik nasional,” terangnya.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Keamanan, Satgas Madago Raya Gelar Razia Kendaraan di Parimo

Kepala BPS Kabupaten Parigi Moutong, Simon, mengatakan kegiatan itu diikuti oleh 28 OPD dengan menitikberatkan pada domain Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), di tahun 2023 berdasarkan hasil EPSS Indeks Pembangunan Statistik di Kabupaten Parigi Moutong mendapat predikat kurang.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan ini memberikan penjelasan  terkait tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan statistik sektoral agar kegiatan statistik sektoral yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah bisa diarahkan menggunakan metode statistik yang tepat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pengumpulan data sehingga menghasilkan statistik sektoral berkualitas sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik di Kabupaten Parigi Moutong,” jelas Simon.

BACA JUGA:  Penjabat Bupati, Richard Arnaldo Resmi Membuka Kegiatan Memperingati Hari Kartini

Ia menambahkan, penjelasan tentang gambaran umum Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan mengharapkan SDI di Kabupaten Parigi Moutong sudah dapat berjalan. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *