Poso

Evaluasi Statistik Sektoral Daerah dan Satu Data Indonesia Kab. Parigi Moutong

×

Evaluasi Statistik Sektoral Daerah dan Satu Data Indonesia Kab. Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini

KlikParimo – Dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah dan Pembentukan Forum Satu Data Indonesia, Pemkab Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Daerah dan Satu Data Indonesia Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong. Selasa 13/2/2024.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Irwan dalam sambutannya mengatakan saat ini Kabupaten Parigi Moutong telah melaksanakan perencanaan sekira 5 agenda perencanaan yang mesti dikerjakan ditahun ini diluar agenda perencanaan yang sifatnya sektoral.

“Pertama itu adalah RPJPD Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 16 sampai dengan 21 sudah wajib melakukan asistensi di Provinsi jika tidak selesai maka pembangunan Kabupaten Parigi Moutong selama 20 kedepan tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Kemudian adalah teknoratik RPJMD harus diselesaikan tahun ini karna itu menjadi dasar Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati periode selanjutnya. Berikutnya harus menyusun rencana pembangunan tahunan untuk tahun 2025 dilanjutkan dengan rencana perubahan tahunan 2024,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bagian Hukum Setda Gelar Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Daerah

Lanjut Irwan menjelaskan, kesulitan yang didapati yakni data tidak tersedia setiap saat, selanjutnya bahwa data-data yang di butuhkan berkaitan dengan statistik belum bisa dibuka, khususnya yang berkaitan dengan beberapa indikator di kabupaten, hal itu menyulitkan kedepannya karna untuk menuju Parigi Moutong Emas data-data itu wajib ada karna pada saat kita mengisi indikator maka pada saat evaluasi tahunan, yakni 5 tahun dan 20 tahunan nanti harus mengacu kepada apa yang kita isi sekarang sehingga otomatis harus dihitung setiap saat.

Sementara itu, Kepala Bidang Dalfas dan Perencanaan Makro, Iqbal Karim dalam penyampaiannya mengatakan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 ini adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada masing-masing OPD dalam penilaian evaluasi penyelenggaraaan statistik sektoral oleh badan pusat statistik, penyampaian daftar data prioritas kepada walidata pendukung sesuai dengan format aplikasi e-walidata SIPD, serta pembentukan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024.

BACA JUGA:  Lindungi Karya Pekerja Ekonomi Kreatif, Disporapar Parimo Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual

“Meningkatnya kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada OPD sehingga meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Parimo, tersedianya daftar data prioritas OPD dan terbentuknya Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Parigi Moutong,”ujarnya

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Irwan. Foto : Diskominfo Parimo

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Enang Pandake memberikan pemaparan terkait Satu Data Indonesia yakni Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Satu data indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk,” paparnya.

BACA JUGA:  Kabarantin Kunjungi Rumah Produksi Durian di Parigi Moutong, Persiapan Ekspor ke China

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *