KlikParimo – Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kepolisian Resort Parigi Moutong (Parimo) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tinombala 2023. Usai Apel, Polres Parimo, Pemerintah Daerah Parimo bersama beberapa perwakilan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Minuman Keras.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 21 Desember 2023 di Halaman Kantor Polres Parimo itu, melibatkan 129.923 personel yang terdiri dari TNI-Polri serta stakeholder terkait lainnya, yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan.
Pada kesempatan itu, bertindak sebagai Inspektur Upacara Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Richard Arnaldo, yang menyampaikan amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus dipastikan berjalan dengan aman, nyaman dan lancar, sebagaimana penekanan dari Presiden Joko Widodo.
“Natal dan Tahun Baru ini adalah rutinitas kita sebagai pengayom masyarakat. Tetapi, apapun itu harus direncanakan dan dipersiapkan terutama yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok,” kata Richard mengutip amanat Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Dikatakannya, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemehhub) RI, potensi pergerakan masyarakat pada Natal dan Tahun Baru sangat meningkat, dimana perayaan Nataru tahun ini juga bertepatan dengan masa kampanye pemilihan umum 2024, sehingga memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi.

Olehnya, dalam rangka pengamanan Nataru, kata dia, Polri didukung TNI, K/L, Pemda, Mitra Kamtibmas dan stakeholder terkait akan menggelar Operasi Lilin Tinombala selama 12 hari, mulai dari tanggal 22 Desember hingga 2 Januari 2024 mendatang.
Usai apel gelar pasukan, Pj Bupati didampingi Wakapolres, Pengadilan Negeri Parimo beserta perwakilan Forkopimda lainnya, lakukan pemusnahan barang bukti sitaan polres Parigi Moutong melalui operasi pekat tinombala tahun 2023.
Adapun barang bukti sitaan Polres Parimo, diantaranya, 12 Paket Narkotika jenis sabu, 4 buah alat hisap bong, 680 liter minuman beralkohol pabrikan, 181 miras dalam kemasan botol aqua sedang, 255 miras dalam kantongan plastik sedang, 53 miras dalam botol aqua kemasan besar, 321 miras dalam kemasan botol minuman serta 18 miras dalam jerigen.