Banggai

DPRD Parimo Laporkan Hasil Kerja Pansus Atas Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

×

DPRD Parimo Laporkan Hasil Kerja Pansus Atas Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini

KlikParimo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, melaporkan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus), atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Laporan Ketua Pansus DPRD tersebut disampaikan oleh Ni Wayan Lely Pariani, di Ruang Rapat DPRD Parigi Moutong, Kamis, 23 November 2023.

Lely mengatakan laporan pansus DPRD atas hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah terhadap raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Parigi Moutong, telah dilaksanakan dan selanjutnya akan di bahas lebih lanjut ketingkat selanjutnya.

Ia mengungkapkan, bahwa evaluasi terhadap pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda), serta peraturan Pemda nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

BACA JUGA:  Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur, Wagub Sulteng Road Show di Donggala

“Dalam proses evaluasi itu, tentunya pihak Pemda Parigi Moutong juga berperan aktif, terutama Bagian Hukum Sekretariat Daerah bersama OPD teknis lainnya yang berkaitan dengan Raperda tersebut, serta Badan Pendapatan Daerah yang telah mengkordinir evaluasi ini,” ujarnya.

DPRD Parimo Laporkan Hasil Kerja Pansus Atas Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Foto : KlikParimo

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati, Richard Arnaldo menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kontribusi dalam upaya memajukan kabupaten Parigi Moutong, baik dalam pelaksanaan tugas sebagai pengawas penyelenggaraan pemda maupun penyampaian aspirasi masyarakat.

Ia mengatakan, atas kejasama dan koordinasi sebagai mitra pemda yang setara dalam penyelenggaraan yang terus terpelihara sehingga menjadi modal yang berharga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah kedepannya.

BACA JUGA:  Pembinaan Statistik Sektoral Diharap Tingkatkan SDM Menuju SDI

“Begitu juga dalam pembahasan setiap Raperda yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ucapnya.

“Saya berharap penyusunan raperda tersebut dapat diterapkan dan di implementasikan di tengah masyarakat, sehingga membawa kemajuan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya, dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak dan Retribusi daerah serta pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *