Poso

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum untuk Pengusaha Restoran, Warung Makan di Parigi Moutong

×

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum untuk Pengusaha Restoran, Warung Makan di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini

KlikParimo – Dalam rangka membangun pemahaman dan meningkatkan kesadaran para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, Badan Pendapatan Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha Restoran, Rumah Makan/Warung Makan Dan Sejenisnya, Bertempat di Lantai Dua Kantor Bupati Parigi Moutong. Senin (13/11/2023).

Hadiri sekaligus membuka kegiatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menyampaikan dari sebelas jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota, salah satunya adalah pajak restoran atau sejenis lainnya dengan potensi pajak restoran sebenarnya cukup besar, yang harusnya menjadi pajak yang mempunyai kontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:  Hadiri Kongres Nasional Masabha KMHDI Ke 13 : Bupati Samsurizal Siap Jalankan Amanah Presiden

Dikatakannya, rendahnya pendapatan asli daerah menuntut kita untuk berupaya lebih keras lagi untuk meningkatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, beberapa permasalahan yang dihadapi dalam hal optimalisasi pendapatan asli daerah yaitu kesadaran sebagai wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya masih relatif rendah, karena belum optimalnya penerapan pajak pada unit-unit usaha yang berdampak pada pendapatan asli daerah.

Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Kepada Pelaku Usaha Restoran, Warung Makan Dan Sejenisnya. Foto : Istimewa

Oleh karena itu, perlu dan wajib diketahui khususnya para pelaku usaha restoran, rumah makan dan sejenis lainnya yang hadir pada hari ini bahwa dalam melakukan berbagai kegiatan usahanya didalam suatu daerah patutlah untuk mentaati apa yang sudah menjadi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan daerah.

BACA JUGA:  Es Kelapa Muda dan Rujak Toraranga Jadi Andalan

Dia juga mengatakan pemerintah daerah akan memastikan bahwa aturan kebijakan yang sudah ditetapkan dapat dijalankan dengan baik.

“Maka dari itu mari kita bersama mewujudkan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong yang maju dengan menciptakan pertahanan ekonomi dan pemerintahan pembangunan di semua wilayah, salah satunya dengan kepatuhan dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang berlaku karena begitu pentingnya peranan pajak dalam pembangunan ekonomi daerah sehingga optimalisasi sumber pendapatan daerah dapat meningkat,” imbuhnya.

Selanjutnya Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo berharap pertemuan itu dapat memberikan informasi penting dan membuka wawasan bersama bahwa pentingnya peranan pajak pada kehidupan sehari-hari dan kegiatan kita dalam berwirausaha.

BACA JUGA:  Pemkab Parimo Peringati Hari Sumpah Pemuda di Halaman Kantor Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *