Poso

Pj. Bupati : Bendahara Desa Harus Trampil dan Tanggung Jawab Dalam Pengelolaan Keuangan

×

Pj. Bupati : Bendahara Desa Harus Trampil dan Tanggung Jawab Dalam Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini

KlikParimo – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo, secara resmi membuka Pelatihan Keuangan Desa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa se-Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Aula Bappelitbangda, Senin 13/10/2023.

Pj Bupati Richard Arnaldo dalam arahannya mengatakan bahwa dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, bendahara desa harus memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah desa dalam hal ini para bendahara desa dituntut untuk memahami, terampil, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga dengan pelaporan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Berdasarkan hak tersebut Pemerintah Daerah mendukung penuh serta mengapresiasi setinggi – tingginya kepada Inspektorat Daerah sebagai pelaksana. Sebab penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Pj. Bupati Richard saat Membuka Pelatihan Keuangan Desa. Foto : Prokopim Parimo

“Bendahara harus bertanggung jawab terhadap laporan keuangan dan segala hal yang berhubungan dengan keuangan. Pelatihan ini sangat penting dilakukan, karena dengan adanya pelatihan ini akan sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan perkembangan desa,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Samsurizal Bakal Terima Penghargaan Dari Kemenpora di Momen Haornas 2023

“Bukan hanya meningkatkan perkembangan desa, tapi juga meningkatkan kualitas aparatur dalam pemerintah desa yang baik, bersih dan transparan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan desa,” tambahnya.

Pada oktober 2023 kemarin kata Richard, KPK RI memilih Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu desa dari 22 desa Se indonesia menjadi percontohan desa anti korupsi, desa ini meraih banyak prestasi, baik ditingkat lokal Provinsi bahkan ditingkat Nasional

Dari 18 kriteria yang menjadi objek penilaian, rata-rata telah di penuhi oleh aparatur desa Kotaraya Selatan, sehingga layak untuk menjadi wakil Parigi Moutong dalam program penilaian Desa Anti Korupsi tahun 2023 ini.

BACA JUGA:  KPU Parigi Moutong Sebut Penyusunan Visi Misi Paslon Kepala Daerah Harus Menyesuasikan RPJPD

“olehnya saya meminta kepada seluruh aparatur desa se kabupaten Parigi Moutong agar menjadikan desa Kotaraya Selatan sebagai role mode dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,“ harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *