Uncategorized

Aplikasi Absensi “Hadir Tuaka” akan Diberlakukan oleh Pemprov Sulteng

×

Aplikasi Absensi “Hadir Tuaka” akan Diberlakukan oleh Pemprov Sulteng

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina. Foto : Istimewa

KlikParimo – Guna meningkatkan kedisiplinan pegawai lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah maka dalam waktu dekat akan diterapkan absensi elektronik “Hadir Tuaka”.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina menyambut baik dan berharap absensi ini dapat dijadikan instrumen pengukuran kinerja pegawai sekretariat. Rapat di laksanakan di Ruang Polibu pada Selasa, 24/10/2023.

Ditambah lagi absensi ini memiliki fitur pelaporan kinerja harian pegawai. “Supaya kehadiran kita terukur dan dapat dipertanggung jawabkan apa yang kita perbuat sehari-hari,”.

Aplikasi yang dikembangkan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistika Provinsi Sulteng kata Sekprov akan mulai diujicobakan pekan depan.

Sehingga pengelola kepegawaian dari sembilan biro diharapkan segera menginput data yang dibutuhkan sistem dengan bimbingan tim kominfo.

BACA JUGA:  Terkait Cuti Kampanye Kepala Daerah, Ini Penjelasan Asisten Pemerintahan dan Kesra

“Saya minta tolong sama teman-teman kominfo agar disosialisasikan absensi ini dan dipersiapkan teman-teman sekretariat pada tiap biro yang ditunjuk jadi adminnya,” kata Sekprov ke pengelola kepegawaian biro yang hadir dalam sosialisasi.

Dengan absensi ini, Sekprov berharap dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi lebih akuntabel karena jumlah yang diterima tiap pegawai akan berbeda, tergantung dari kinerja masing-masing.

“Setiap orang akan dihitung kinerjanya untuk dirupiahkan berapa TPP-nya,” tutur sekprov dengan mengkalkulasikan jumlah kehadiran dan produktivitas pegawai.

Sementara itu, Pranata Komputer Dinas Kominfo Moh Affan menjelaskan, tiap pegawai sekretariat wajib memiliki smartphone untuk bisa mengakses absensi “Hadir Tuaka”.

BACA JUGA:  8 Makanan Khas Sulawesi Tengah yang Menggugah Selera

Aplikasi ini tambahnya berjalan di jaringan internet sehingga hanya dapat diakses pegawai sekretariat melalui pemancar Dinas Kominfo yang tersebar di sembilan biro.

“Bentuk-bentuk penyalahgunaan (data absensi) dapat langsung terdeteksi dan laporannya disampaikan ke pimpinan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *