Poso

Pemda Parimo Raih Juara II Percepatan Penurunan Stunting se-Sulteng

×

Pemda Parimo Raih Juara II Percepatan Penurunan Stunting se-Sulteng

Sebarkan artikel ini

KlikParimo – Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE menghadiri rembuk stunting tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kinerja aksi kovergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten/Kota se-Sulawesi. Bertempat di Aula Beppeda Provinsi Sulawesi Tengah Rabu (12/07/2023).

Pemerintah daerah telah mampu menurunkan angka stunting di Kabupaten Parigi Moutong, yang dimana pada tahun 2021 diangka 31,7 persen, hingga pada tahun 2022 mengalami penurunan sampai dengan 27,6 persen.

Atas kinerja yang baik tersebut, Pemda Parigi Moutong dinobatkan sebagai daerah terbaik peringkat II terhadap aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Sulawesi Tengah

BACA JUGA:  Kemenag Parigi Moutong Bekali ASN Jelang Pemilu 2024

Wakil Gubernur Ma’mun Amir, selaku ketua Penanganan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah, dalam sambutannya mengatakan rembuk stunting hari ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting integrasi sekaligus sebagai bentuk pengendalian pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di tingkat provinsi Sulteng.

Pemda Parimo Raih Juara II Percepatan Penurunan Stunting se-Sulteng. Foto : Istimewa.

“Dalam mencegah dan menurunkan stunting dibutuhkan perjuangan, saling koordinasi, komunikasi dan kerjasama dengan semua pihak. tantangan tentu selalu ada, namun jadikan sebagai semangat dan dorongan kita semua dalam menjalankan komitmen bersama mewujudkan Sulteng lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

Olehnya, sebagai wujud komitmen bersama antar semua pihak, Pemprov Sulteng bersama seluruh Kabupaten/Kota melakukan penandatangan komitmen bersama dalam penanggulangan serta percepatan penurunan stunting yang terintegrasi.

BACA JUGA:  Gubernur Rusdy Mastura Dorong Kecamatan Ampibabo Menjadi Lumbung Pangan untuk Ibu Kota Negara

“Ini juga merujuk pada surat Gubernur 400.7.15.5/328/Bappeda-G.ST/2022. Yang dimana pada kesempatan ini seluruh Kabupaten/kota akan menerima penghargaan melalui 2 (dua) kategori yaitu Khusus dan terbaik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *